penerbit buku pengembangan diri, karier, & profesi       -      penerbit buku pengembangan diri, karier, & profesi

   
 
 
 


 

Recommended

Image



















Search the full text of our books:



Rubrik ini terbuka untuk umum. Siapa pun yang ingin bertanya masalah hukum, silakan e-mail ke Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Disclaimer:
Tujuan Tanya Jawab Hukum hanya sebatas pengetahuan umum dan tidak dianggap sebagai nasihat dari pakar hukum. Informasi yang ditampilkan tidak bersifat rahasia.

 

Bookmark and Share
   

 
Becoming Sniper
Becoming Sniper
Rp32 500

Smart HRD
Smart HRD
Rp19 000

Dahsyatnya Otak Tengah
Dahsyatnya Otak Tengah
Rp45 000

Membongkar Rahasia Hipnosis
Membongkar Rahasia Hipnosis
Rp43 000




 
Absensia
Ditulis Oleh Newsroom   
Rabu, 28 Januari 2009
Saya dapat tugas untuk  membahas masalah hukum yang berkaitan dengan absensia. Pertanyaan saya, pidana apa yang dapat diadili secara absensia?

Terima kasih sebelumnya pak, mohon bantuannya

wasssalam.


Ilhamdani Maki

 

 

JAWABAN

 

Pengadilan secara in absentia adalah persidangan tanpa kehadiran terdakwa. Macam-macam pidana yang dapat diadili secara in absentia adalah tindak pidana korupsi dan kejahatan terhadap kemanusiaan atau pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Di samping itu, pengadilan secara in absentia juga dapat dilakukan apabila undang-undang secara khusus menentukan bahwa suatu pidana tertentu dapat dilakukan pengadilan secara in absentia. 

 

Salam,

 

Markus Gunawan, SH, MKn.

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Share |

      
  VISI MEDIA
Jl. H. Montong No. 57
Ciganjur-Jagakarsa
Jakarta Selatan 12630
Phone: 021 788 83030
Fax: 021 727 0996