|
SBKRI Kebijakan yang Mati Suri |
|
Written by Newsroom
|
|
Tuesday, 23 September 2008 |
Persoalan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI)
kembali ramai dibincangkan dalam diskusi buku Tionghoa dalam
Cengkeraman SBKRI, Senin 22 September 2008. Acara yang digelar di
gedung CSIS, Jakarta, ini dihadiri pendiri Centre for Strategic and
International Studies (CSIS), Harry Tjan Silalahi, Wapemred Harian
Kompas, Trias Kuncahyono, Wahyu Effendi, Ketua Umum Gerakan Perjuangan
Anti Diskriminasi (Gandi), Indradi Kusuma, Pendiri Institut
Kewarganegaraan Indonesia (IKI). Acara bedah buku sekaligus peluncuran
buku ini juga dipadati wartawan dari media cetak, online, dan televisi.
Nampak hadir pula Christanto Wibisono, Direktur Pusat Data Bisnis
Indonesia (PDBI) dan mantan wartawan Tempo.
Diskusi buku ini dibuka Mulyono, pemimpin redaksi Visimedia Pustaka. Ia
menceritakan kronologi proses perubahan judul buku yang awalnya
Keindonesiaan Yang Diragukan. Namun berhubung terkesan kurang greget
buku bersampul merah ini akhirnya diubah menjadi Tionghoa dalam
Cengkeraman SBKRI. Buku ini ditulis oleh Wahyu Effendi dan Prasetyadji. Selanjutnya Wahyu Effendi, penulis buku ini,
menyambung bahwa persoalan SBKRI ini sebenarnya hanya sebatas wacana.
Ia menambahkan, SBKRI itu masih sebatas "sunnah", jika dilakukan dapat pahala
dan jika tidak dilakukan tidak apa-apa." Padahal substansi dari SBKRI
ini sebenarnya memiliki keterkaitan erat dengan persoalan kebangsaan
dan kewarganegaraan. SBKRI adalah sebuah wujud diskriminasi terhadap
etnis Tionghoa yang seharusnya ditiadakan.
Sebagai catatan SBKRI, sebenarnya sudah dihapuskan sejak dikelurkannya
Kepres No 56/1996 dan Inpres Nomor 4/1999. UU tahun 2006 tentang
kewarganegaraan kembali mempertegas penghapusan SBKRI. Namun dalam
praktiknya SBKRI masih diberlakukan. Anehnya, seringkali SBKRI ini
hanya menyasar etnis Tionghoa.
Dalam diskusi yang dimoderatori Protus Tanuhandaru, Indradi Kusuma
secara panjang lebar menceritakan sejarah kelahiran dan diskursus SBKRI
dari tahun ke tahun. Apresiasi positif datang dari Trias Kuncahyono
saat menilai buku ini. "Buku ini bisa dijadikan referensi, layak
dibaca, dan kaya akan informasi," ujarnya sembari menyisipkan wacana
multikultural dalam diskusi itu. Buku ini dirasa cukup praktis, sebab
bisa dijadikan panduan bila masyarakat awam (Tionghoa) ingin "melawan"
saat dimintai persyaratan SBKRI ini. Bagi Harry Tan Silalahi, SBKRI ini
adalah soal pemanfaatan oleh birokrasi. Ia menambahkan masyarakat bisa
saja mengajukan perlawanan ataupun mentuntut perubahan secara tuntas
dan sistemik.
Diskusi ini dijeda sejenak dengan acara buka bersama. Sayangnya, Prof.
Dr Juwono Sudarsono, Guru Besar Universitas Indonesia, batal hadir
sehubungan ada acara mendadak dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
di Cilangkap.
|