Kedudukan Akta Izin Roya Hak Tanggungan Sebagai Pengganti Sertifikat Hak Tanggungan yang Hilang

Rp49.000

Penulis: Rudi Indrajaya & Ika Ikmassari
Ukuran: 14 x 21 cm
Tebal: viii + 112 hlm
Penerbit: VisiMedia Pustaka
ISBN: 979-065-262-3

Beli Ebook

SKU: 979-065-262-3
Category:

Share on:

  • Description

Description

Jaminan kebendaan muncul dalam perjanjian kredit antara kreditor dan debitor untuk menjamin pelunasan utang debitor. Jaminan kebendaan harus dibuatkan dalam suatu perjanjian jaminan yang memiliki hak kebendaan dan bersifat assesoir (tambahan). Salah satu jaminan dengan hak kebendaan adalah hak tanggungan.

Dalam praktik di lapangan, ada kalanya sertifikat hak tanggungan tersebut hilang sebelum diroya. Belum adanya undang–undang atau aturan yang secara tegas mengatur tentang Akta Izin Roya Hak Tanggungan dan bagaimana kedudukan Akta Izin Roya Hak Tanggungan yang hilang merupakan kendala tersendiri.

Buku ini menjelaskan secara rinci solusi yang harus dilakukan oleh notaris jika Sertifikat Hak Tanggungan hilang. Selain itu, di dalamnya terdapat penjelasan tentang dasar-dasar pengetahuan umum notaris, contoh Akta Izin Roya Hak Tanggungan, kode etik PPAT, serta kode etik notaris terbaru berdasarkan Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia di Banten, 29-30 Mei 2015. Buku ini dapat menjadi pegangan para notaris, PPAT, ahli hukum, akademisi, maupun masyarakat umum karena bahasanya yang mudah dipahami dan praktis.