Dari 560 kasus korupsi selama 2013 atau sekitar 40,7% (228 kasus) berasal dari korupsi pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, angka kerugian negara mencapai Rp7,3 triliun rupiah. Sekitar 1271 tersangka, 605 orang adalah tersangka kasus korupsi pengadaan barang/jasa.
Dari 560 kasus korupsi selama 2013 atau sekitar 40,7% (228 kasus) berasal dari korupsi pengadaan barang dan jasa. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, angka kerugian negara mencapai Rp7,3 triliun rupiah. Sekitar 1271 tersangka, 605 orang adalah tersangka kasus korupsi pengadaan barang/jasa.
Sementara sepanjang tahun 2014, menurut laporan Akuntabilitas Kinerja KPK, menunjukkan dari 58 kasus korupsi, 15 adalah perkara korupsi pengadaan barang/jasa.
Apa saja faktor penyebab munculnya peluang korupsi pada pengadaan barang dan jasa? Salah satu faktor, menurut Transparency International adalah “belanja mendesak” menjelang akhir tahun seringkali dijadikan praktik korupsi. Pada waktu inilah pengawasan rendah dan kurang diawasi. Selain itu, ada andil perusahaan ‘boneka’ peserta tender yang ikut dan penetapan peserta tender.
Fakta korupsi pengadaan barang/jasa juga terjadi pada kualitas standar tender yang diturunkan oleh pemenang tender. Misalnya, pada eksekusi pembuatan jalan raya.
Transparansi atau keterbukaan informasi menjadi penting untuk mencegah dan melawan korupsi pengadaan barang/jasa. Setelah mengenali sedikit ‘lubang’ korupsi pada pengadaan barang/jasa, harapannya calon peserta pengadaan barang/jasa baik lewat penunjukkan langsung maupun metode pemilihan lain, terhindar dari praktik yang meraja rela ini.
Selengkapnya, cara menyusun perencanaan pengadaan barang/jasa tanpa korupsi bisa disimak dalam buku Bacaan Wajib Menyusun Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Buku ini menguraikan cara pengelolaan barang/jasa yang bersih dan profesional serta mengikuti prosedur aturan.
Selain itu, buku ini bisa menjadi panduan untuk penyusunan rencana kebutuhan pengadaan, penyusunan anggaran pengadaan barang/jasa, dan cara mengelola pengadaan barang/jasa pemerintah tanpa korupsi.
Sumber
keuanganlsm.com