Buku Pintar Memahami dan Membuat Surat Perjanjian

Rp32.000

Penulis: Much. Nurachmad, S.T, M.Hum
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: viii + 148 hlm
Penerbit: VisiMedia
ISBN: 979-065-074-4

SKU: 979-065-074-4
Category:

Share on:

  • Deskripsi

Deskripsi

Penulis: Much. Nurachmad, S.T, M.Hum
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: viii + 148 hlm
Penerbit: VisiMedia
ISBN: 979-065-074-4
Harga: Rp32.000,-

PERJANJIAN? Kita seling bersinggungan dengan istilah “perjanjian” ketika berhubungan dengan pihak lain, baik itu untuk kepentingan antarindividu maupun bisnis. Namun, apakah kita tahu pasti tentang siapa saja yang bisa atau yang tak bisa mengadakan perjanjian? Apakah syarat-syarat terjadinya perjanjian? Bagaimana menyusun isi perjanjian? Bagaimana menghadapi perjanjian yang merugikan salah satu pihak, kemudian menegosiasikan pasal-pasal tersebut sehingga menguntungkan bagi kedua belah pihak?

Hukum Indonesia menganut sistem kebebasan berkontrak yang memberikan hak kepada setiap orang untuk melakukan perjanjian dengan siapa pun. Hal itu berarti, ada kebebasan untuk membuat atau tidak membuat perjanjian, menentukan isi, bentuk, dan terhadap hukum mana perjanjian itu akan tunduk-selama perjanjian tersebut tidak melanggar undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan.

Buku ini berisi teori, teknik, dan istilah terkait dengan perjanjian yang sangat penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dan perbedaan pengertian antara para pihak yang membuat perjanjian. Dengan contoh praktis draf perjanjian berserta analisisnya, buku ini menjadi panduan praktis bagi semua pihak. Membuat perjanjian jadi lebih mudah dan hal-hal penting dalam sebuah perjanjian tak akan luput lagi dari mata kita.