Panduan Resmi Hak Cipta; Dari Mendaftar, Melindungi Hingga Menyelesaikan Sengketa

Rp55.000

Penulis: Tim Visi Yustisia
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: xii + 184 hlm
Penerbit: VisiMedia Pustaka
ISBN: 979-065-238-0

Beli Ebook

SKU: 979-065-238-0
Category:

Share on:

  • Deskripsi

Deskripsi

Kreativitas masyarakat Indonesia bertebaran di aneka bidang, dari musik, film, fashion, tari, lukisan, tulisan, makanan, sampai teknologi. Karya yang dihasilkan pun luar biasa. Tidak hanya dikagumi warga Indonesia, tetapi juga warga dunia. Hasil karya tersebut sejatinya menumbuhkan suatu penghargaan, sehingga antara lain dapat meningkatkan perekonomian. Namun, hasil kreativitas ini tidak terhindar dari penyelewengan, misalnya pembajakan atau pengakuan dari pihak lain. Hal ini tentu saja merugikan pemilik karya bahkan negara, baik secara moral maupun ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan aturan mengenai legalisasi hak cipta, dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Tujuannya, memberikan perlindungan kepada pemilik hak cipta dan masyarakat. Undang-undang ini merupakan revisi dari undang-undang sebelumnya, dengan sejumlah penyesuaian dengan kondisi terkini. Undang-undang baru ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan, melindungi, dan menyelesaikan sengketa suatu karya cipta.

Buku ini menjabarkan secara lengkap mengenai pengertian hak cipta, objek perlindungan hak cipta, masa berlaku hak cipta, tata cara pendaftaran hak cipta, hingga pelanggaran hak cipta dan sanksi. Materi pembahasan disusun dengan bahasa sederhana berdasarkan undang-undang terkait, serta dilengkapi bagan untuk memudahkan pemahaman pembaca. Dengan demikian, sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk memahami tentang hak cipta dan pentingnya legalisasi hak cipta, terutama bagi kalangan industri kreatif.