Panduan Resmi Memperoleh Jaminan Kesehatan dari BPJS

Rp54.000

Penulis: Tim Visi Yustisia
Ukuran: 15 x 23 cm
Tebal: viii + 208 hlm
Penerbit: VisiMedia Pustaka
ISBN: 979-065-224-0

Beli Ebook

SKU: 979-065-224-0
Category:

Share on:

  • Description

Description

Dengan diberlakukannya peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tentang jaminan kesehatan, negara memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dibentuklah BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program tersebut. Peserta jaminan kesehatan berhak memperoleh manfaat jaminan kesehatan nasional yang bersifat pelayanan kesehatan perorangan, mencakup pelayanan kesehatan tingkat pertama (nonspesialistik) dan rujukan tingkat lanjutan (rawat jalan dan rawat inap).

Setiap penduduk harus menjadi peserta jaminan kesehatan ini untuk mengantisipasi risiko menanggung sendiri biaya pelayanan kesehatan yang tidak sedikit jumlahnya.  Prinsip kepesertaan jaminan kesehatan bagi warga negara Indonesia adalah wajib meskipun yang bersangkutan telah memiliki jaminan kesehatan lain. Kepesertaan wajib dimaksudkan agar jaminan kesehatan bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga negara Indonesia baik penerima bantuan iuran (PBI) maupun non-PBI, bahkan bagi orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia dan telah membayar iuran. Pendaftaran kepesertaan pun cukup mudah dan bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya melalui kantor BPJS Kesehatan, melalui mobile customer care, BPJS corner, bahkan secara online.

Buku ini berisi panduan resmi memperoleh jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Mulai dari pendaftaran peserta bukan penerima bantuan iuran (PBI), mengetahui jumlah iuran, cara membayar, denda keterlambatan, pelayanan kesehatan yang akan didapat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dilampirkan dalam buku ini. Baca buku ini dan daftarkan diri Anda serta keluarga ke BPJS Kesehatan sekarang juga!