Standar Biaya Tahunan Anggaran 2012; Peraturan Menteri Keuangan
Rp24.000
Penulis: Redaksi Visimedia
Ukuran: 13 x 20 cm
Tebal: xii + 108 hlm
Penerbit: VisiMedia Pustaka
ISBN: 979-065-117-1
SKU: | 979-065-117-1 |
Category: | Hukum |
Share on: |
- Description
Description
Standar Biaya Tahunan Anggaran 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011
Penulis: Redaksi VisiMedia
Ukuran: 13 x 20 cm
Tebal: xii + 108 hlm
Penerbit: VisiMedia Pustaka
ISBN: 979-065-117-1
Harga: Rp24.000,-
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 telah ditetapkan pada tanggal 23 Mei 2011. Sebagaimana peraturan perundang-undangan, peraturan ini harus diketahui oleh semua orang, seluruh warga negara, terutama para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur negara, di semua instansi dan kementerian pusat serta daerah yang menjadi subjek dari peraturan ini. Peraturan ini merupakan pedoman yang harus dilaksanakan oleh semua PNS di seluruh Indonesia.
Dengan mengetahui dan memahami peraturan ini, para PNS dapat mengimplementasikan hak dan kewajibannya dalam bidang anggaran. Peraturan ini dapat dijadikan pedoman untuk dapat menghindari “pembohongan” yang bisa dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang pada akhirnya dapat merugikan PNS yang bersangkutan dan tentunya juga merugikan negara.
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2012 dibagi menjadi dua kategori, yaitu berfungsi sebagai batas tertinggi dan estimasi. Melihat urgensinya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara secara luas, serta bagi kelangsungan pekerjaan para PNS/aparatur negara, Penerbit Visimedia merasa perlu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 menjadi satu buku khusus. Khusus untuk Anda, para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur negara agar Anda mengetahui, menyadari, dan memahami hak-hak dan kewajiban Anda dalam hal standar biaya anggaran untuk kelangsungan dan kenyamanan pekerjaan Anda.