Mengapa nota pembelaan (pleidoi) perlu diajukan? Pleidoi biasa dikenal sebagai upaya terakhir dari terdakwa atau pembela terdakwa dalam mempertahankan hak-hak hukum yang dimilikinya.
Lalu siapa yang membuat nota pembelaan terdakwa? Pleidoi bisa ditulis langsung oleh terdakwa atau pembela yang mendampingi terdakswa bisa diajukkan. Namun karena keterbatasan ilmu hukum dan ketidakbiasaan menulis, pembuatan nota pembelaan (pleidoi) biasanya dipasrahkan kepada pembela hukum, tulis Frans Satrio Wicaksono dalam buku tersebut.
Mengenai teknis atau cara menyusun nota pembelaan (pleidoi) disusun dalam 10 struktur.
1. Judul nota pembelaan
2. Eksepsi
3. Pendahuluan
4. Tinjauan atas dakwaan
5. Fakta-fakta dalam persidangan
6. Tinjauan yuridis
7. Fakta-fakta dalam persidangan berkaitan dengan tuntutan dan dakwaan.
8. Tinjauan terhadap tuntutan
9. Penutup atau kesimpulan
10. Tanda tangan
Selengkapnya soal teknis penyusunan nota pembelaan bisa Anda pelajari dalam Panduan Lengkap Membuat Nota Pembelaan (Pleidoi). Dalam buku ini dibahas empat hal besar:
1. Mengenal nota pembelaan
2. Kapan nota pembelaan dibuat
3. Teknik penyusunan nota pembelaan
4. Contoh lengkap nota pembelaan
Buku terbitan Visimedia ini dilengkapi CD no 8 Tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…
Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…
Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…
Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…