Categories: Hukum Praktis

Gubernur DKI Jakarta vs Gubernur Tandingan

Siapa yang tidak mengenal Ahok? Mantan Bupati Belitung Timur ini, kini diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2014—2017. Sosoknya yang tegas dan berani mampu membuat masyarakat menaruh harap untuk Jakarta yang lebih baik. Namun, dibalik semua itu, ada pihak-pihak yang justru menolak keberadaan Ahok.

Sumber foto: http://ahok.org/

Siapa yang tidak mengenal Ahok? Mantan Bupati Belitung Timur ini, kini diangkat menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2014—2017. Sosoknya yang tegas dan berani mampu membuat masyarakat menaruh harap untuk Jakarta yang lebih baik. Namun, dibalik semua itu, ada pihak-pihak yang justru menolak keberadaan Ahok.

Ahok mulai dikenal kepribadiannya oleh masyarakat semenjak dia menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta. Dia berlaku tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar aturan, bahkan tidak segan-segan memutuskan hubungan kerja para PNS yang berbuat nakal. Tidak hanya itu, Ahok juga mendobrak premanisme dan korupsi yang telah mengakar di DKI Jakarta.

Rupanya sepak terjang Ahok tidak serta merta membuatnya disukai seluruh warga DKI Jakarta. Ada beberapa kelompok yang justru berusaha menyerang Ahok dengan cara berdemo yang kerap berakhir kericuhan. Alasan mereka menolak Ahok disebabkan kebijakan Ahok yang dinilai tidak memihak kelompok warga Betawi muslim. Setelah Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, kelompok tersebut menolak dengan tegas dan mereka membuat gubernur tandingan untuk menandingi Ahok.

Adalah Fahrurrozi Ishaq yang secara resmi telah dilantik sebagai gubernur GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta) alias Gubernur DKI Jakarta KW2. Fahrurrozi atau Rozi merupakan Ketua GMJ dan anggota FPI ini dilantik oleh Luthfi Hakim, anggota Presidium Penyelamat Jakarta sekaligus Ketua Umum Forum Betawi Rempug. Rozi dilantik di depan Gedung DPRD DKI Jakarta dan mengatakan siap melaksanakan amanah dan mengedepankan kesejahteraan rakyat. Salah satu programnya adalah melakukan blusukan, sama seperti yang Ahok lakukan. Rozi juga mengatakan bahwa dia bekerja sebagai gubernur sukarela, jadi tidak akan dibayar oleh pemerintah.

Lalu, bagaimana tanggapan Ahok mengenai gubernur tandingannya? Ternyata, Ahok menanggapi dengan tenang dan justru mengaku senang karena tugasnya menjadi semakin ringan. Kehadiran Rozi tentu akan menguntungkan, karena dengan kerja Rozi yang mengaku sukarela, tidak akan membebani APBD DKI. Ahok pun meminta Rozi untuk melaporkan seluruh kegiatan blusukkannya di Jakarta.

Apakah gubernur tandingan akan dapat bekerja sama dengan Gubernur DKI Jakarta?


Ingin tahu lebih banyak tentang sepak terjang Ahok? Temui kisahnya dalam buku Ahok, Koboi Jakarta Baru karya Markus Gunawan, S.H., M.Kn.

newsroom

Share
Published by
newsroom

Recent Posts

Pastikan Menyusui Bayi dengan Benar, Ini Tips-nya dengan Teknik Marmet

Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…

5 tahun ago

Bonus Alat Makan Cantik Setiap Pembelian Buku Masakan Visimedia di Gramedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…

5 tahun ago

Dapatkan Tumbler Cantik, Setiap Pembelian Buku Parenting Terbitan Visimedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…

5 tahun ago

Tahun 2020, TNI Rekrut Lebih dari 17 Ribu Anggota untuk Akmil, Bintara, dan Tamtama

Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…

5 tahun ago

Resep Kari Ayam dari Bunda Adviany Tenri Fada Pia

Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…

5 tahun ago

Resep Puding Karamel dari Seleb Facebook Adviany Tenri Fada Pia

Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…

5 tahun ago