Perjanjian pranikah atau prenuptial agreement memang masih kurang populer di telinga masyarakat Indonesia. Pasalnya, banyak anggapan negatif terkait perjanjian pranikah ini. Seolah-olah, membuat perjanjian pranikah adalah merencanakan sebuah kegagalan dalam pernikahan.
Padahal, perjanjian pranikah ini sangat penting dalam kehidupan berumah tangga. Secara umum, perjanjian pranikah dapat dikatakan sebagai perjanjian tertulis antara calon suami dan calon istri yang akan melangsungkan pernikahan. Perjanjian pranikah merupakan jaminan kepastian agar selama pernikahan berlangsung, tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Perjanjian ini mengatur poin-poin yang disetujui kedua belah pihak.
Apa saja yang bisa diperjanjikan dalam perjanjian pranikah?
1. Mengenai Pemisahan Harta
Banyak calon pasangan yang sudah mapan sebelum menikah. Dengan adanya perjanjian pranikah, harta yang didapatkan sebelum pernikahan akan aman menjadi milik penuh pihak yang membawanya, bukan berstatus harta bersama.
2. Mengenai Pengaturan Utang
Dengan adanya perjanjian pranikah, utang lama yang dibuat oleh suami atau istri sebelum terjadinya pernikahan akan tetap menjadi tanggungan yang berutang.
3. Memberikan Istri Hak untuk Mengurus Harta Pribadinya
Dengan adanya perjanjian pranikah ini, istri akan mengurus semua harta pribadinya, baik yang bersala dari pemberian suami, harta waris, maupun harta hasil pekerjannnya secara mandiri, tanpa campur tangan suami.
4. Mengenai Pengaturan Biaya Hidup Keluarga
Walaupun biaya hidup keluarga merupakan tanggungan bersama, tetapi pembagian proporsinya dalam pernikahan harus jelas. Apalagi, jika salah satu pihak telah memiliki anak bawaan.
5. Mengenai Pemberian Bantuan Biaya untuk Orangtua
Meskipun terkesan sepele, tidak jarang bantuan biaya untuk orangtua menjadi hal yang memicu pertengkaran suami istri. Pasalnya, banyak pasangan yang tidak terbuka mengenai masalah ini. Oleh karena itu, agar jelas proporsinya, sebaiknya pemberian bantuan untuk orangtua harus disepakati sebelum pernikahan terjadi.
6. Pencegahan terhadap KDRT
Pencegahan tindakan kekersan dalam rumah tangga (KDRT) bisa menjadi poin penting dalam perjanjian pranikah. Misalnya, dengan bersepakat bahwa keluarga yang dibangun nantinya akan bebas dari KDRT baik terhadap anggota keluarga inti, maupun orang-orang yang bekerja atau ikut tinggal di rumah tersebut.
7. Memberikan Kesempatan Kedua Belah Pihak untuk Berkarier dan Menempuh Pendidikan
Dengan dicantumkannya hak untuk terus berkarier dan menempuh pendidikan, kedua belah pihak tidak akan terhambat karier dan potensinya untuk terus mengembangkan diri karena telah menikah.
Lalu, adakah yang tidak boleh ada dalam perjanjian pranikah? Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, hal-hal yang tidak boleh ada dalam perjanjian pranikah sebagai berikut.
1. Mengurangi hak-hak yang bersumber pada kekuasaan laki-laki sebagai suami dan kekuasaannya sebagai ayah serta mengurangi hak-hak yang bersumber pada kekuasaan perempuan sebagai istri dan sebagai ibu. (Pasal 139)
2. Perjanjian pranikah tidak boleh melepaskan hak yang diberikan undang-undang kepada mereka atas warisan keturunan mereka dan tidak mengatur tentang warisan tersebut. (Pasal 141)
3. Tidak boleh membuat perjanjian bahwa satu pihak mempunyai kewajiban lebih besar dalam utang-utang daripada bagiannya dalam keuntungan bersama (Pasal 142)
Perjanjian pranikah adalah sebuah rambu-rambu dalam pernikahan Anda. Semua yang Anda dan pasangan sepakati sebelum pernikahan, dalam perjanjian pranikah ini diharapkan akan membuat pernikahan Anda dan pasangan lebih baik.
Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…
Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…
Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…
Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…