Categories: Hukum Praktis

Kekerasan dalam Berpacaran? No Way!

Kamu tahu ‘kan, kekerasan itu tidak hanya bisa terjadi pada pasangan yang sudah menikah? Yup, penyanyi mancanegara, Rihanna, atau pemain sinetron—Ardina Rasti—adalah beberapa contoh korban kekerasan dalam berpacaran. Sebenarnya, apa sih kekerasan dalam berpacaran itu?

 

Foto oleh: Dennis Skley

Kamu tahu ‘kan, kekerasan itu tidak hanya bisa terjadi pada pasangan yang sudah menikah? Yup, penyanyi mancanegara, Rihanna, atau pemain sinetron—Ardina Rasti—adalah beberapa contoh korban kekerasan dalam berpacaran. Sebenarnya, apa sih kekerasan dalam berpacaran itu?

Kekerasan dalam berpacaran atau dating violence adalah ancaman atau tindakan untuk melakukan kekerasan kepada salah satu pihak dalam hubungan berpacaran. Kekerasan ini ditujukan untuk memperoleh kontrol, kekuasaan, dan kekuatan atas pasangannya.

Apa saja, sih, jenis-jenis kekerasan dalam berpacaran?

Kekerasan dalam berpacaran bisa berupa hal-hal di bawah ini:
•    Kekerasan verbal dan emosional.
Bentuk kekerasan ini berupa ancaman yang dilakukan pasangan terhadap pacarnya dengan perkataan maupun mimik wajah.
•    Kekerasan seksual.
Bentuk kekerasan ini berupa pemaksaan untuk melakukan kegiatan atau kontak seksual, sedangkan pasangan mereka tidak menghendakinya. Contohnya rabaan, ciuman, sentuhan yang tidak dikehendaki, pelecahan seksual, memaksa untuk melakukan hubungan seks dengan beribu satu alasan tanpa persetujuan, apalagi dengan ancaman akan meninggalkan atau menganiayanya.
•    Kekerasan fisik.
Bentuk kekerasan ini berupa perilaku yang mengakibatkan kekasih terluka secara fisik, seperti penjambakan, penamparan, pencekikan, pemukulan, penonjokan, penendangan, penganiayaan di salah satu atau seluruh bagian tubuh, atau pemaksaan melakukan sesuatu yang berbahaya.
•    Kekerasan finansial.
Kekerasan yang satu ini melibatkan keuangan. Jika seorang kekasih menggunakan kartu kredit kekasihnya tanpa izin, memaksa untuk mentrasfer gaji langsung ke rekeningnya, atau mendikte apa yang bisa atau tidak bisa dibeli, artinya orang tersebut sudah mengalami kekerasan secara finansial.

Bisakah kekerasan dalam berpacaran dihentikan?
Bisa! Kalau kamu mengalami atau mengetahui ada kasus kekerasan dalam berpacaran segera lakukan perlawanan dan pernyataan tidak suka. Jika kekasihmu (atau kekasih temanmu ini ambigu mbak det, hehehe kaya selingkuh sama kekasih teman), tidak berubah, tinggalkanlah dia! Kamu atau orang yang mengalami kekerasan dalam berpacaran masih bisa mendapatkan yang lebih baik, kok!

Apa yang harus dilakukan jika mengalami atau melihat kasus kekerasan dalam berpacaran?

•    Yakinkan pada diri sendiri bahwa kamu memiliki hak penuh atas tubuh dan jiwamu.
•    Lawan dan katakan tidak pada pelaku kekerasan dalam berpacaran.
•    Ingat bahwa tidak ada cinta yang berlandaskan kekerasan atau pemaksaan.
•    Jangan ragu untuk bercerita kepada keluarga dan orang terdekat jika kamu mengalami atau melihat kasus kekerasan dalam berpacaran.
•    Jika kamu menjadi korban dan merasa marah, sakit hati, takut, trauma, merasa terhina, dendam, atau resah, jangan mengalihkannya ke hal-hal negatif, seperti memakai narkoba dan lain-lain ya.
•    Lapor ke pihak berwenang atau polisi jika kamu mengalami atau melihat kasus kekerasan dalam berpacaran.
•    Minta bantuan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) untuk mendampingi jika kamu takut melaporkan sendiri kasus yang menimpa dirimu atau orang lain.
•    Ada baiknya setiap pasangan mengenali bentuk-bentuk kekerasan dalam berpacaran. Dengan begitu kamu akan lebih mudah mengidentifikasi apakah perlakuan pasanganmu itu termasuk kekerasan dalam berpacaran atau bukan.

Nah, teman, apa pun bentuknya, kekerasan itu tidak memiliki tempat bagi seluruh mahluk hidup yang ada di bumi ini. Untuk itu, jangan ragu untuk melawan dan menyuarakan kebenaran, ya!


The Law of Love karya Aditya P. Manjorang & Intan Aditya memuat A—Z hukum pranikah, pernikahan, perceraian, hingga waris.

newsroom

Share
Published by
newsroom

Recent Posts

Pastikan Menyusui Bayi dengan Benar, Ini Tips-nya dengan Teknik Marmet

Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…

5 tahun ago

Bonus Alat Makan Cantik Setiap Pembelian Buku Masakan Visimedia di Gramedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…

5 tahun ago

Dapatkan Tumbler Cantik, Setiap Pembelian Buku Parenting Terbitan Visimedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…

5 tahun ago

Tahun 2020, TNI Rekrut Lebih dari 17 Ribu Anggota untuk Akmil, Bintara, dan Tamtama

Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…

5 tahun ago

Resep Kari Ayam dari Bunda Adviany Tenri Fada Pia

Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…

5 tahun ago

Resep Puding Karamel dari Seleb Facebook Adviany Tenri Fada Pia

Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…

5 tahun ago