Categories: Hukum Praktis

Landasan Hukum dan Mekanisme Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pemerintah biasa membuat pengadaan barang dan jasa yang dibiayai dari APBN/APBD sesuai Keppres No. 70 Tahun 2012. Tugas pengadaan ini berada di bawah tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KPA, ULP, atau Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan. Individu atau badan usaha dapat mengikuti penyediaan atau lelang pengadaan barang dan jasa dengan sarat-sarat tertentu.

 

Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, banyak aturan-aturan yang berbeda untuk setiap jenis pengadaan. Sesuai dengan aturan, ada dua pelaksanaan pengadaan, yaitu dengan menggunakan penyedia barang/jasa atau dengan cara swakelola. Penyedia barang/jasa harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan usaha, seperti memiliki  Surat Izin Usaha, memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan manajerial untuk menyediakan barang/jasa.

Sedangkan swakelola adalah pekerjaan yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh institusi, di mana dalam pelaksanaannya dapat dilaksanakan oleh PPK, instansi pemerintah lain atau kelompok masyarakat/LSM penerima hibah. Pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis SDM pada institusi yang bersangkutan atau pekerjaan yang dari segi besaran, sifat, lokasi, atau pembiayaan tidak diminati oleh penyedia barang/jasa, dan lain-lain.

Dalam beberapa kasus, peserta lelang sering merasa kecewa ketika didiskualifikasi dari kepesertaan lelang. Hal ini disebabkan, karena peserta tidak mengetahui mekanisme dan persyaratan yang mesti dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, ketidaktahuan ini dapat berujung kecurangan yang dapat merugikan kita dalam kompetisi lelang. Karena itu, pengetahuan aturan dan hukum pengadaan barang/jasa mesti dikuasai oleh peserta lelang, baik perorangan maupun badan usaha.

Semua peraturan dan mekanisme aturan ini dapat Anda temukan di dalam buku Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres RI No. 54 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Penjelasannya. Isi dan tata letak buku terbitan VisiMedia Pustaka ini sesuai dengan dokumen resmi dari sekretariat negara.

newsroom

Share
Published by
newsroom

Recent Posts

Pastikan Menyusui Bayi dengan Benar, Ini Tips-nya dengan Teknik Marmet

Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…

5 tahun ago

Bonus Alat Makan Cantik Setiap Pembelian Buku Masakan Visimedia di Gramedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…

5 tahun ago

Dapatkan Tumbler Cantik, Setiap Pembelian Buku Parenting Terbitan Visimedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…

5 tahun ago

Tahun 2020, TNI Rekrut Lebih dari 17 Ribu Anggota untuk Akmil, Bintara, dan Tamtama

Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…

5 tahun ago

Resep Kari Ayam dari Bunda Adviany Tenri Fada Pia

Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…

5 tahun ago

Resep Puding Karamel dari Seleb Facebook Adviany Tenri Fada Pia

Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…

5 tahun ago