Sumber gambar: http://flic.kr/p/dNeEvW
Sebagai orang awam, pernahkah kita membayangkan darimana pasokan kebutuhan pangan sebuah daerah? Siapa yang mendistribusikannya? Bagaimana agar stoknya aman? Siapa yang menentukan jumlah stoknya? Bukan hanya pangan, tapi prasarana publik seperti jalan raya misalnya. Darimana para pekerjanya berasal? Siapa yang mengorganisir jam kerja mereka?
Tentu saja kita akan sepakat bahwa semua hal di atas adalah tugasnya pemerintah. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah punya metode tersendiri dan tidak sembarangan karena menyangkut hajat orang banyak. Dalam pengadaan barang/jasa, pemerintah melibatkan beberapa pihak, baik itu perusahaan milik pemerintah maupun swasta.
Berbeda dengan pengadaan barang dan jasa di instansi dan perusahaan swasta, pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintahan lebih rumit. Pasalnya setiap transaksi yang dilakukan berhubungan dengan perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut sangat rawan dengan tindak pidana seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kenyataannya diperkuat dengan beberapa kasus yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 44% kasus di lembaga tersebut adalah kasus pengadaan barang/jasa. Jika ditarik ke tingkat daerah, bisa saja angkanya akan terus membengkak. Karena itu, kesan yang ada di publik adalah pengadaan barang/jasa adalah sarang korupsi.
Pengadaan barang/jasa masuk ke dalam lingkup hukum administrasi negara (HAN), hukum perdata, dan hukum pidana. Menurut Perpres 70/2012 Pasal 1 ayat 1, setidaknya ada dua wilayah dalam pelaksanaanya. Pertama, yaitu persiapan, pemilihan penyedia hingga penetapan pemenang dilingkupi oleh administrasi negara. Kedua, yaitu penandatanganan kontrak hingga serah terima pekerjaan berada dalam ranah perdata. Ranah pidana sendiri bisa terjadi di seluruh bagian proses yang mengacu pada ketentuan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diganti dengan UU 20/2001.
Layak dibaca bagi siapa saja yang ingin menambah wawasan dan mengetahui beberapa fakta, bahwa pengadaan barang/jasa tak seburuk yang dibayangkan.
Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…
Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…
Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…
Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…