Sumber gambar: www.flickr.com/photos/86530412@N02/7953227784
Anda tentu tidak asing lagi kan dengan profesi pengacara atau advokat? Ya, orang yang berprofesi memberi jasa hukum ini memiliki peran yang cukup penting dalam proses penegakan hukum dan menempati posisi yang dominan dalam masyarakat. Namun, tahukah Anda bahwa untuk menjadi seorang advokat tidaklah mudah. Mereka harus menempuh perjalanan panjang untuk bisa beracara dalam peradilan.
Untuk bisa diangkat menjadi advokat, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh organisasi advokat bekerja sama dengan universitas/perguruan tinggi atau institusi lain yang disetujui oleh organisasi advokat.
Waktu, lokasi, formulir, dan biaya pendaftaran yang harus dikeluarkan untuk mengikuti PKPA bisa Anda lihat melalui situs peradi.or.id.
Setelah segala persiapan mengikuti PKPA terpenuhi dan dijalani, tahap selanjutnya adalah proses pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan di berbagai daerah yang telah ditentukan oleh organisasi advokat. Peserta yang lulus UPA akan menerima sertifikat lulus UPA dari organisasi advokat yang menyelenggarakan (PERADI).
Terkait hal di atas, Tim Visi Yustisia mencoba membantu calon peserta PKPA melalui buku Panduan Lulus Ujian Profesi Advokat agar dapat lulus dengan mudah.
Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…
Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…
Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…
Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…
Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…