Categories: Artikel Buku

Pedoman Praktis Mengurus Sertifikat Tanah

Pengaturan, penertiban dan mencari solusi menjadi persoalan nyata di Badan Pertanahan Nasional hingga saat ini. Hal ini disebutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya di hari Agraria ke-50, seperti yang diberitakan oleh tempointeraktif.com (21 Oktober 2010). Presiden, menyarankan agar BPN pro-aktif dalam memberikan pelayanan dan mencari solusi untuk mengatasi konflik dan sengketa pertanahan.

Terlepas dari hal di atas, di sisi lain kenyataannya di masyarakat memang banyak yang belum memahami cara mengurus dan memperoleh sertifikat tanah. Hal ini mengakibatkan sering terjadinya sengketa kepemilikan atau penguasaan atas suatu tanah. Berangkat dari perkara tersebut, Jimmy Joses Sembiring, SH, M.Hum, menuliskan semacam pedoman penting dalam buku Panduan Mengurus Sertifikat Tanah.

Dalam pengantarnya, Jimmy mengatakan bahwa dalam buku ini pembaca bisa mengikuti tata cara dan prosedural serta kupas tuntas hal kepengurusan, penerbitan, dan kelengkapan saat mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah, termasuk panduan mengenai pembatalan dan perubahan hak atas tanah.  

Disebutkan pada halaman lima, hak atas tanah terdiri dari berbagai macam. Hak tersebut dapat diperoleh berdasarkan transaksi, perbuatan hukum, atau ketentuan perundangan yang mengaturnya. Secara garis besar, hak atas tanah hanya ada dua: hak yang dikuasai oleh perorangan atau badan hukum dan hak yang dikuasai oleh negara.

Dalam buku terbitan Visimedia ini, ada empat hal mendasar yang penting untuk diulas, di antaranya:

• dasar hukum tanah Indonesia dan jenis-jenis hak atas tanah,
• asas, tujuan, sistem dan pelaksanaan pendaftaran tanah,
• tata cara penerbitan, penyerahan, dan penangguhan sertifikat tanah, dan
• tata cara pembatalan dan perubahan hak atas tanah.

Buku ini selain banyak membukakan wawasan dan pengetahuan tentang pertanahan juga banyak membantu masyarakat agar lebih pro-aktif dalam pengikuti alur dan sistem kepengurusan tanah. Buku ini juga dilengkapi PP Nomor 13 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Badan Pertanahan Nasional.

Buku ini merupakan buku wajib dan penting untuk dibaca dan dipahami masyarakat. Pasalnya, banyak dasar hukum dan tata cara pengaturan pertanahan yang memang perlu diketahui masyarakat. Semoga tercerahkan.

newsroom

Recent Posts

Pastikan Menyusui Bayi dengan Benar, Ini Tips-nya dengan Teknik Marmet

Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…

5 tahun ago

Bonus Alat Makan Cantik Setiap Pembelian Buku Masakan Visimedia di Gramedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…

5 tahun ago

Dapatkan Tumbler Cantik, Setiap Pembelian Buku Parenting Terbitan Visimedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…

5 tahun ago

Tahun 2020, TNI Rekrut Lebih dari 17 Ribu Anggota untuk Akmil, Bintara, dan Tamtama

Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…

5 tahun ago

Resep Kari Ayam dari Bunda Adviany Tenri Fada Pia

Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…

5 tahun ago

Resep Puding Karamel dari Seleb Facebook Adviany Tenri Fada Pia

Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…

5 tahun ago