Categories: Tj Hukum

Tagihan Genting Salah Alamat

Yth, bapak/ibu pengasuh,
 
Saya mempunyai rumah yang baru saja kami tempati sekeluarga. Rumah kami tersebut kami bangun dengan menggunakan jasa pemborong. Namun, baru 2 bulan ditempati, kami mendapat masalah yaitu ancaman dari pihak vendor dalam hal ini agen genteng rumah kami. Setelah bicara panjang lebar ternyata pihak pemborong masih mempunyai kewajiban kepada agen genteng tersebut yang sampai hari ini belum dilunasi oleh si pemborong
 
Dalam ancamannya agen genteng mengancam akan menurunkan semua genteng rumah kami, seandainya utang pemborong tidak segera dilunasi. Dan saya sudah katakan berulang kali bahwa kewajiban saya ke pemborong sudah semuanya kami lunasi dan saya tidak tahu menahu urusan pembelian genteng tersebut. Dan juga dalam kontrak pembelian genteng pun ditandatangani oleh si pemborong
 
Dalam hal ini saya yg menjadi korbannya atas ingkarnya si pemborong terhadap agen genteng
 
 
PERTANYAAN
 
Apakah tindakan agen genteng terhadap saya yang akan menurunkan semua genteng saya dibenarkan?

Apakah tindakan yg saya harus perbuat ?
 
Mohon pencerahannya,
 
Saya ucapkan terima kasih banyak atas bantuannya
 
Salam

Riza

JAWABAN

Terima kasih atas pertanyaan Anda. Tindakan agen genteng yang akan menurunkan semua genteng tentu saja sangat tidak dibenarkan. Pada dasarnya, tidak ada hubungan hukum antara Anda dan agen genteng walaupun genteng tersebut digunakan di rumah Anda. Dalam hal ini, hubungan hukum yang terjadi adalah antara Anda dan pemborong. Oleh karena itu, hubungan hukum antara pemborong dan agen genteng merupakan hubungan hukum yang terpisah dengan Anda. Jika Anda belum melunasi hutang dengan pemborong, hal tersebut tidak dapat dijadikan alasan oleh agen genteng untuk melakukan tindakan hukum terhadap Anda. Jika Anda terus diintimidasi dan diteror oleh agent genteng, Anda dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian sebagai tindakan yang tidak menyenangkan dan pemerasan. Bahkan, jika atap anda dibongkar, maka dapat ditambah dengan memasuki perkarangan tanpa izin dan pencurian. Demikian jawaban yang dapat saya sampaikan.

Salam,

Markus Gunawan, SH, MKn.
Penulis buku Pintar Calon Anggota dan Anggota Legislatif (DPR, DPRD, dan DPD)

 

newsroom

Share
Published by
newsroom

Recent Posts

Pastikan Menyusui Bayi dengan Benar, Ini Tips-nya dengan Teknik Marmet

Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…

5 tahun ago

Bonus Alat Makan Cantik Setiap Pembelian Buku Masakan Visimedia di Gramedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…

5 tahun ago

Dapatkan Tumbler Cantik, Setiap Pembelian Buku Parenting Terbitan Visimedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…

5 tahun ago

Tahun 2020, TNI Rekrut Lebih dari 17 Ribu Anggota untuk Akmil, Bintara, dan Tamtama

Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…

5 tahun ago

Resep Kari Ayam dari Bunda Adviany Tenri Fada Pia

Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…

5 tahun ago

Resep Puding Karamel dari Seleb Facebook Adviany Tenri Fada Pia

Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…

5 tahun ago