Pelanggaran terhadap hak konsumen disebabkan beberapa faktor. Di antaranya faktor sikap pelaku usaha yang sering memandang konsumen sebagai pihak yang mudah dieksploitasi dan dipengaruhi untuk mengonsumsi segala bentuk barang/jasa yang ditawarkan. Faktor ini diperparah dengan kurang mengertinya masyarakat umum sebagai konsumen terhadap hak-haknya. Jika haknya diabaikan, konsumen tidak bisa berbuat apa-apa karena memang tidak tahu dan tidak sadar. Ketika sadar, mereka justru tidak mengerti bagaimana tata cara atau prosedur pengaduan dan penuntutan atas hak-haknya yang dilanggar.
Ingin berdiskusi soal Hak-Hak Konsumen?
Kami undang Anda di Talkshow Buku Hak-Hak Konsumen (VisiMedia),
bersama: Happy Susanto
Sabtu, 6 Desember 2008
Waktu : 19.45-21.00 WIB
di Balai Kunthi
Gedung Mandala Bhakti Wanitatama
Acara ini tergelar dalam rangkaian Pesta Buku Murah Jogja : 5 Hari Obral Buku Cuci Gudang Akhir Tahun di
Gedung Mandala Bhakti Wanitatama, 4-8 Desember
2008