Categories: Artikel Buku

Undang-Undang Standar Akuntansi Pemerintah

Maksud standar dalam Undang-Undang Akuntansi Pemerintah ialah aturan dan tujuan umum dalam sebuah laporan keuangan, baik dalam anggaran, antarperiode, maupun antarentitas. Sedangkan laporan keuangan untuk tujuan umum adalah laporan keuangan yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan, termasuk lembaga legislatif sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.


Untuk mencapai tujuan tersebut, standar ini menetapkan seluruh pertimbangan dalam rangka penyajian laporan keuangan, pedoman struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan disusun dengan menerapkan basis akrual. Pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi-transaksi spesifik dan peristiwa-peristiwa yang lain diatur dalam standar akuntansi pemerintah lainnya.

Dalam hal ini, tujuan dari laporan keuangan ini untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi, dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya.

Akuntansi pemerintahan ini sangat penting sekali dalam sebuah negara. Tanpa akuntansi, sirkulasi keuangan pemerintah akan mengalami kekacauan dan akan banyak terjadinya kecurangan-kecurangan yang bisa menimbulkan kerugian besar bagi pemerintah dan rakyat. Bagi pelaksana pemerintahan, mahasiswa yang berhubungan dengan jurusan administrasi, pelaku hukum, dan pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya, tentu undang-undang ini harus bisa difahami dengan baik.

Buku Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terbitan VisiMedia ini akan memberikan kepada Anda secara utuh tentang undang-undang akuntansi. Anda bisa menilai suatu kebijakan hukum sirkulasi keungan negara melalui undang-undang ini.

Di dalam peraturan ini mencakup Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010, Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010, Lampiran I-Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Lampiran II-Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Kas Menuju Akrual, Lampiran III-Proses Penyusunan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, dan dilengkapi dengan format laporannya.

Isi dan tata letak dalam buku ini disesuaikan dengan Dokumen Resmi PP RI No.71 Tahun 2010 dari Sekretariat Negara RI.

 

 

newsroom

Recent Posts

Pastikan Menyusui Bayi dengan Benar, Ini Tips-nya dengan Teknik Marmet

Posisi salah dalam menyusui akan berdampak bayi tidak cukup mendapat asupan ASI. Efeknya bisa menyebabkan…

5 tahun ago

Bonus Alat Makan Cantik Setiap Pembelian Buku Masakan Visimedia di Gramedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku masakan terbitan…

5 tahun ago

Dapatkan Tumbler Cantik, Setiap Pembelian Buku Parenting Terbitan Visimedia

Dalam rangka menyambut new year & lunar new year 2020, setiap pembelian buku parenting terbitan…

5 tahun ago

Tahun 2020, TNI Rekrut Lebih dari 17 Ribu Anggota untuk Akmil, Bintara, dan Tamtama

Foto http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/ Ini panggilan khusus dari negara untuk kamu yang saat ini berusia 17--22 tahun.…

5 tahun ago

Resep Kari Ayam dari Bunda Adviany Tenri Fada Pia

Berbincang “Kari”, bisa mengacu pada tiga makna. Pertama, kari sebagai masakan. Kedua, nama daun Kari.…

5 tahun ago

Resep Puding Karamel dari Seleb Facebook Adviany Tenri Fada Pia

Banyak jenis puding yang biasanya terbuat dari bahan agar-agar. Untuk resep kali ini, puding tidak…

5 tahun ago