Shopping Cart

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Blog

Seleksi Calon Hakim Agung, Wujud Pembaharuan Peradilan Indonesia

palu-hakim-depan

palu-hakim-depanBisa dibilang, tahun 2016 ini menjadi tahun “perombakan” bagi Mahkamah Agung negara kita. Pasalnya, beberapa waktu lalu—tepatnya 17 Februari 2016—sebanyak 15 orang hakim agung telah memasuki masa pensiun.

 

palu-hakim

Foto oleh: orangesparrow

Bisa dibilang, tahun 2016 ini menjadi tahun “perombakan” bagi Mahkamah Agung negara kita. Pasalnya, beberapa waktu lalu—tepatnya 17 Februari 2016—sebanyak 15 orang hakim agung telah memasuki masa pensiun.

Widayatno Sastrohardjono, Imron Anwari, Andi Syamsu Alam, Djafni Djamal, Imam Soebechi, Ahmad Kamil, Abbas Said, Hakin Nyak Pha, Komatiah Spardjadja, Marina Sidabutar, I Made Tara, Valerima Kriekhoff, Hamdan, Muhammad Zaharuddin Utama, dan Habiburahman merupakan ke-15 hakim agung yang memutuskan untuk purnabakti. (print.kompas.com).

Jauh sebelum itu, penerimaan Calon Hakim Agung (CHA) sudah bergulir. Berdasarkan informasi yang dikutip dari antaranews.com, hingga Jumat (26/2) Komisi Yudisial (KY) telah menerima 80 usulan calon hakim agung yang terdiri atas 49 usulan dari jalur karier dan 31 usulan dari jalur non-karier.

Dalam prosesnya, seleksi calon hakim agung ini bisa jadi akan terus bertambah. Pasalnya, menurut Komisioner KY Farid Wajdi melalui antaranews.com, masa penerimaan usulan calon hakim agung akan diperpanjang hingga Selasa, 8 Maret 2016.

Masih menurut Farid, perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada MA, pemerintah, dan masyarakat untuk mengusulkan calon hakim agung yang memenuhi persyaratan.  

Lantas, muncul pertanyaan, akan seperti apakah wajah baru Mahkamah Agung kita?

Terlepas dari siapa yang akan terpilih, harapannya Hakim Agung yang baru bisa menjadi sosok yang lebih mampu mewujudkan peradilan yang bersih, mampu menjalankan fungsi MA dengan semestinya, mampu membuktikan kinerjanya dengan lebih baik, dan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selamat Hari Kehakiman Nasional, 1 Maret 2016. Semoga peradilan Indonesia bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Write a Reply or Comment