Shopping Cart

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Blog

Buku Pintar Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

say-no-to-korupsi

say-no-to-korupsiSalah satu hal yang menjadi pekerjaan rumah (PR) terbesar pemerintah Indonesia ialah pemberantasan korupsi yang tidak kunjung surut. Para koruptor semakin pintar dalam melancarkan aksinya dengan berbagai cara. Yang lebih memprihatinkan lagi, korupsi dilakukan secara berjamaah dan membentuk sebuah jaringan sehingga semakin sulit ditangani. Para koruptor semakin lihai memainkan perannya dan melibatkan orang-orang kuat sehingga lebih sulit dijangkau oleh hukum yang berlaku.

Kenapa korupsi dicegah dan diperangi di berbagai negara? Korupsi menghambat proses pembangunan nasional dengan tingkat akibat, antara lain, merugikan perekonomian negara dan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Tindakan pencegahan sangat penting diprioritaskan. Ibarat sungai yang hulunya sebagai sumber air bersih, penataan dan pengelolaannya harus dilakukan secara maksimal sehingga kecil kemungkinan adanya pencemaran mata air dan dapat dipastikan bahwa air yang mengalir dari hulu sampai ke muara akan tetap terjaga dan bersih. Sebaliknya, kegiatan apa pun yang dilakukan di muara sungai untuk membersihkan air tidak akan berhasil dengan baik jika hulunya sebagai sumber air tetap kotor.

Tindakan para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi yang menitikberatkan kepada penindakan para pelaku korupsi dengan menangkap, menyidang, menghukum di penjara, bahkan menerapkan hukuman mati sekalipun tidak akan berhasil membasmi korupsi jika pada tata kelola dana negara tidak diterapkan suatu sistem yang mampu menutup semua lubang-lubang kebocoran keuangan negara.

Penanganan masalah korupsi di Indonesia telah menimbulkan dilema sosial, karena manajemen koruptif dalam birokrasi pemerintahan dan swasta menyebabkan korupsi menjadi budaya. Pada sisi lain, proses penegakan hukum dalam memberantas korupsi yang dilakukan oleh pemerintah amat lamban. Di samping itu, pemerintah telah membentuk komisi yang bertugas khusus memberantas korupsi, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekalipun sudah banyak tuntutan terhadap para koruptor yang diajukan ke pengadilan. Namun, indikasi korupsi yang terjadi di Indonesia tetap tinggi, bahkan menempati kelompok tertinggi di Asia. Jika dilihat dari segi kepentingan nasional, jelas sekali bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan atau perekonomian negara dan juga menghambat pembangunan nasional. Karenanya, korupsi harus diberantas dalam rangka mewujudkan amanah Undang-Undang Dasar 1945, yaitu masyarakat adil dan makmur.

Selanjutnya, apa saja delik korupsi? Mekanisme seperti apa saja perbuatan korupsi yang harus dihindari? Bagaimana sistem penyelidikan perkara tindak pidana korupsi? Buku Say No to Korupsi! terbitan VisiMedia ini akan menjelaskannya untuk Anda secara lengkap mengenai berbagai aspek korupsi dan permasalahannya di Indonesia. Buku ini ditulis oleh Dr. H. Juni Sjafrien Jahja, S.H., M.H. yang juga akan memberikan sistem pemecahan masalah korupsi di Indonesia.

Write a Reply or Comment