Halo salam kenal Pak Dadan,
Saya adalah salah satu pembaca buku Anda (75 Tanya Jawab Jual-Beli Properti).
Setelah membaca buku Anda, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan:
1. Saya mempunyai lahan di daerah Sawangan, Depok dan ingin menjualnya melalui agen properti. Apakah saya harus menghubungi agen properti di daerah Depok atau apakah bisa di Jakarta saja (kebetulan saya berdomisili di Jakarta Selatan)?
2.Apakah exclusive listing dan open listing dikenakan biaya? Jika iya berapa?
3. Jika dalam waktu yang telah ditentukan, properti kita belum laku, apakah biaya penitipan (jika ada) dapat kembali?
Terima kasih atas jawaban dan waktunya.
Salam,
Danang
___________
Terima kasih atas pertanyaannya, Pak Danang.
1.Anda dapat menghubungi agen properti di daerah Jakarta Selatan.
2. Mengenai exclusive listing dan open listing, Anda tidak akan dikenakan biaya apapun.
3. Jika batas waktu properti yang ditentukan telah habis dan properti belum laku, Anda tidak akan dikenai biaya apapun. Anda mengeluarkan biaya komisi jika properti Anda laku terjual oleh agen properti Anda.
Terima kasih.
Dadan Darmawan
Penulis buku 75 Tanya Jawab Jual Beli Properti terbitan Visimedia