Shopping Cart

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors

Blog

Panduan Praktis Menyusun Surat Kuasa

Pelimpahan surat kuasa biasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari untuk berbagai keperluan. Misalnya karena ada halangan waktu atau hal lainnya, maka dibuatlah surat kuasa. Contoh yang paling sederhana, bila sedang sakit dan perlu mengambil tabungan, Anda bisa memakai surat kuasa untuk mengambil uang di bank. Termasuk jika tidak memiliki waktu untuk mengurus Visa, surat kuasa juga bisa Anda gunakan.


Pada dasarnya untuk membuat surat kuasa itu mudah. Struktur penulisan surat kuasa secara umum sebagai berikut:

1. Judul besar surat kuasa,
2. Identitas lengkap pemberi kuasa dan identitas lengkap penerima kuasa,
3. Isi surat
4. Tanggal, tempat, dan penandatanganan di atas materai

Di wilayah hukum perdata kita mengenal beberapa surat kuasa, di antaranya, surat kuasa untuk mengajukan gugatan, surat kuasa untuk mengajukan banding, surat kuasa mengajukan kasasi, dan lain sebagainya.

Mengenai definisi kuasa, sebenarnya telah diatur dalam KUH Perdata:  Pemberi kuasa adalah suatu perjanjian dengan mana seseorang memberikan kekuasaan kepada seorang lain, yang menerimanya, untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. 

Bisakah surat kuasa itu berakhir? Menurut pasal 1813 KUHPerdata, berakhirnya pemberian kuasa disebabkan oleh hal-hal berikut:

1. Penarikkan kembali kuasa penerima kuasa.
2. Pemberitahuan penghentian kuasanya oleh penerima kuasa.
3. Meninggalnya, pengampun atau pailitnya, baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa.
4. Kawinnya perempuan yang memberikan atau menerima kuasa.

Selengkapnya mengenai seluk beluk dan tata cara praktis membuat surat kuasa bisa Anda simak dalam buku Panduan Membuat Surat Kuasa. Buku yang disusun oleh Frans Satriyo Wicaksono, SH ini dilengkapi CD yang berisi 55 draft surat kuasa dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Dalam buku setebal 230 halaman ini Anda akan berjumpa dengan definisi, bentuk, jenis dan sifat pemberian kuasa. Selain itu preseden dan yurisprudensi mengenai surat kuasa, serta teknik penyusunan surat pun bisa Anda baca dalam buku ini.

Panduan Membuat Surat Kuasa  merupakan referensi yang cukup lengkap untuk kebutuhan pembuatan surat kuasa. Buku ini diterbitkan oleh Visimedia.

Write a Reply or Comment